Di dalam Risalah
Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama,
hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu
‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah
dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah
ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.
Hijrah Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh
berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz
Dzariyaat: 50)
Inti
hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa
yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang
muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan
tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang
meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hijrah ini
meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’: Dari kecintaan kepada selain Alloh
menuju kecintaan kepada-Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju
peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Alloh menuju takut kepada-Nya.
Dari berharap kepada selain Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal
kepada selain Alloh menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh
menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Alloh menuju tunduk
kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz
Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha
illalloh.
Hijrah Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh
berfirman, “Maka demi Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga
mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan
yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah ini
sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia
sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat
manusia dan menjadikan Rosululloh sebagai hakim di dalam segala perkara yang
diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan tuntutan
syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan
Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh
berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang
siapa yang mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat
yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Dengan
demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak
ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan
dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia
yang menyelisihi ketetapan Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan
manusia.
Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan
petunjuk dan janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah
jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar karena banyaknya orang-orang binasa
(yang mengikuti mereka).
(Disadur
dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H)
***
Penulis:
Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Artikel www.muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar